DPD Sarankan Pemerintah Tinjau Ulang Rencana Membangun Pembangkit Listrik 35 Ribu MW
Penulis : Farid Kusuma - Editor : Jurnal Parlemen | Kamis, 27 Agustus 2015 09:45:50 |
Anggota Komite II DPD RI Djasarmen Purba meminta Pemerintah sebaiknya merevisi RAPBN 2016 khususnya terkait pembangunan Proyek Pembangkit Listrik 3.500 Mega Watt (MW), lantaran melihat sejumlah faktor, antara lain perekonomian yang tengah lesu.

Daripada target itu gagal, lebih baik direvisi saja. Secara rasional juga kita sama-sama tahu bahwa itu berat untuk direalisasikan
Senayan - Anggota Komite II DPD RI Djasarmen Purba meminta Pemerintah sebaiknya merevisi RAPBN 2016 khususnya terkait pembangunan Proyek Pembangkit Listrik 3.500 Mega Watt (MW). Usulan itu dikemukakan lantaran melihat sejumlah faktor, antara lain perekonomian yang tengah lesu.
"Daripada target itu gagal, lebih baik direvisi saja. Secara rasional juga kita sama-sama tahu bahwa itu berat untuk direalisasikan," ujarnya dalam Dialog Kenegaraan di Ruang Wartawan parlemen, senayan, Jakarta, Rabu (26/8).
Proyek itu, sambung Senator Provinsi Kepulauan Riau tersebut, memang bertujuan mulia ingin memenuhi kebutuhan listrik seiring dengan pertumbuhan ekonomi. Masalahnya, pembangunan pembangkit listrik sebesar itu perlu dana besar dan lahan yang sangat luas.
"Selain membangun ratusan pembangkit yang memerlukan lahan luas, proyek itu juga membentuk transmisi yang melintasi berbagai daerah. Bisa dibayangkan luas lahan yang harus dibebaskan di tengah situasi ekonomi nasional yang tengah lesu," imbuhnya.
Kendala berikutnya terkait anggaran. Saat nilai tukar Rupiah terhadap Dollar AS melemah, pendanaan dipastikan membengkak, karena saat dicanangkan nilai tukar rupiah Rp 13.400, tapi sekarang sudah Rp 14.000. Konsekuensinya, proyek yang diperkirakan total memakan biaya Rp 1000 triliun akan membengkak.
"Jelas itu harus ada penyesuaian, karena banyak bahan impor yang akan dipakai. Kalau begini kondisinya, apa mungkin pembangunan proyek listrik 35 ribu MW tersebut tetap layak dijalankan?" tanyanya.
Dalam forum yang sama, Direktur PT PLN Supangkat Iwan Santosa menyatakan proyek pembangkit listrik 35 ribu MW masih bisa dikerjakan dalam kurun lima tahun ke depan. Saat ini, PLN masih terus mencari terobosan, dan kalau tidak ada masalah keuangan, proyek itu bisa dikerjakan.
"Listrik merupakan kebutuhan mendesak untuk masyarakat dan pembangunan. Saat ini, yang belum menikmati listrik sekitar 16 persen. Jadi, secara keseluruhan masih ada yang merdeka dari segi kemerdekaan menikmati listrik," katanya.
Pemerintah, lanjut Supangkat, memang menargetkan 35 ribu MW. Namun, PLN punya program sendiri dengan proyeksi yang disesuaikan dari dengan keadaan, sesuai kebutuhan dan kondisi PLN sendiri.
"Penyesuain itu penting. Kalau PLN membangun terlalu besar dan ternyata yang dibutuhkan jauh dari kapasitas itu, maka akan menjadi beban dan jelas ada kerugian," ucapnya.
Sementara itu, Pengamat ekonomi politik Ichsanuddin Noorsy pesimistis target Pemerintah membangun proyek pembangkit listrik dan menyelesaikan dalam kurun lima tahun. Bahkan, Ichsanuddin menyebut, program yang rencananya akan direalisasikan dalam waktu lima tahun tersebut hanya mimpi belaka.
"Rencana itu hanya mimpi. Membangun pembangkit listrik 35 ribu MW itu mimpi bila dilihat aset permodalan. Sangat tidak logis," tegasnya.
Ichsanuddin melihat kondisi perekonomian Indonesia saat ini tidak memungkinkan untuk mencapai target 35 ribu MW tersebut. Apalagi, anjloknya nilai tukar Rupiah terhadap Dollar AS akan membuat anggaran yang dibutuhkan semakin membengkak.
Baca "Pro-Kontra" Lainnya |