Minus Calon Berlatar Jaksa, Komisi III Ancam Kembalikan Delapan Capim KPK ke Presiden
Penulis : Jay Waluyo - Editor : Farid Kusuma | Jum`at, 2 Oktober 2015 01:38:04 |
Anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana mengatakan, pemanggilan Pansel Capim KPK ditujukan untuk meminta penjelasan lebih detail. Pasalnya, delapan capim KPK yang diloloskan Pansel tidak ada yang berlatar belakang Jaksa.

Kita sedang susun jadwalnya untuk memanggil dan rapat dengan Pansel. Kita akan tanyakan kenapa semua yang diloloskan tidak ada dari Jaksa
Senayan - Komisi III DPR RI akan memanggil Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada sepuluh capim KPK.
Anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana mengatakan, pemanggilan Pansel Capim KPK ditujukan untuk meminta penjelasan lebih detail. Pasalnya, delapan capim KPK yang diloloskan Pansel tidak ada yang berlatar belakang Jaksa.
"Kita sedang susun jadwalnya untuk memanggil dan rapat dengan Pansel. Kita akan tanyakan kenapa semua yang diloloskan tidak ada dari Jaksa. Kan sampai saat ini belum ada penjelasan itu dari Pansel," ujarnya di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/10).
Pemanggilan Pansel Capim KPK, sambung Putu, bukan bentuk dari intervensi DPR. Namun, bertujuan untuk memastikan jika Pansel sudah melakukan seleksi sesuai dengan aturan, dengan berkaca pada Pimpinan KPK periode sebelumnya yang terjerat kasus hukum.
"Kita harus memastikan agar Pimpinan KPK benar-benar bersih. Kita objektif kok," tegasnya.
Politisi Partai Demokrat ini pun mengaku kecewa karena Pansel tidak meloloskan capim dari kalangan Jaksa. Padahal menurutnya, Pimpinan KPK harus diisi salah satunya oleh orang yang berlatar belakang Jaksa yang ahli dalam bidang penuntutan.
Putu menambahkan, jika dalam uji kelayakan dan kepatutan nanti semua Capim KPK tak ada yang memuaskan dari hal penuntutan, tak menutup kemungkinan Komisi III akan mengembalikan nama-nama tersebut ke Presiden Jokowi.
"Sangat penting, karena Jaksa itu ahli dalam bidang penuntutan. Kan Pimpinan KPK itu harus ahli juga dalam penuntutan, itu adanya di Jaksa. Nah sepuluh capim ini kan tidak ada tuh yang dari Jaksa, kita juga pertanyakan itu. Nanti kalau tidak sesuai semua, itu bisa saja kita kembalikan ke Presiden," katanya.
Dalam rapat dengan Pansel Capim KPK nanti, Putu mengatakan tak menutup kemungkinan Pansel berpikir untuk mencari capim yang berasal dari jaksa atas rekomendasi Komisi Hukum DPR.
"Bisa saja terjadi karena waktunya masih ada belum habis," tandas Putu.
Delapan nama calon Pimpinan KPK yang lolos seleksi telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo juga ke Pimpinan DPR. Sedangkan dua nama lainnya yakni Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata tak ikut seleksi karena telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan Capim KPK sebelumnya di Komisi III DPR.
Berikut 8 nama Capim KPK yang telah lolos seleksi:
Bidang Pencegahan: 1. Saut Situmorang (Staf Ahli KaBIN) 2. Surya Tjandra (Direktur Trade Union Center dan dosen Atma Jaya).
Bidang Penindakan: 1. Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor) 2. Brigjen Basaria Panjaitan (Mabes Polri).
Bidang Managemen: 1. Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah) 2. Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama antar Komisi KPK).
Bidang Supervisi: 1. Johan Budi SP (Plt pimpinan KPK) 2. Laode Syarif (dosen hukum Universitas Hasanuddin).
Baca "Komisi III" Lainnya |